Ia menyebutkan persoalan admnistrasi di pemerintahan merupakan persoalan yang urgen. Artinya administrasi ini menjadi mutlak di dunia birokrasi.
Sebab, segala sesuatu surat mnenyurat jangan sampai ada yang salah. Jika terjadi kesalahan dan terungkap di kemudian hari akan menjadi persoalan yang serius.
“Kadang persoalan administrasi ini menjadi persoalan yang berat, jika kesalahan terjadi di kemudian hari. Untuk itulah, saya menekankan bagi pengguna jasa kontruksi berhat-hatilah dalam mengurus administrasi. Kepada ASN yang bekerja di bidang kontruksi bekerjalah sesuai dengan UU yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut Asri Hamdi mengatakan sebagai tugas pokok dan fungsi bagian administrasi pembangunan terpanggil untuk memberikan suatu bimbingan dan kosultasi bagi pelaku jasa kontruksi.
Hal itu bertujuan agar dapat meningkatkan sumber daya dan kemampuannya dalam menyanjikan laporan dan administrasi demi tercapainya tertib admnistrasi.