Oleh : Feri Fren (Widyaiswara LPMP Sumbar)
Tahun Pelajaran baru 2018/2019 akan segera dimulai, semua pihak mempersiapkan diri. Mulai dari siswa, orang tua dan sekolah.
Pihak sekolah memulainya dengan kegiatan lokakarya dalam rangka mempersiapkan diri dengan menyusun berbagai strategi. Semuanya itu dilakukan untuk meningkatkan mutu sekolah dan lulusan agar lebih baik dari tahun sebelumnya.
Setiap akhir tahun pelajaran, menjelang dimulainya proses belajar mengajar di awal tahun pelajaran berikutnya, Sekolah-sekolah selalu mengisi waktu libur dengan mengadakan kegiatan lokakarya.
Pelaksanaannya pun bervariasi, baik dari segi jumlah hari, tempat pelaksanaan, serta fasilitator/nara sumber yang digunaka. Ada yang mengambilnya dari tingkat sekolah, Kabupaten/Kota, Propinsi bahkan ada yang dari tingkat pusat. Semua itu dilakukan dalam rangka memberikan pencerahan kepada guru-guru dan pegawai untuk peningkatan kinerjannya dimasa yang akan datang.
Banyak sekolah yang telah pernah berprestasi dan dianggap baik suatu waktu hancur. Hal ini disebabkan karena sekolah tersebut tidak bisa melakukan perbaikan secara berkelanjutan baik secara fisik maupun sumberdaya manusia yang ada di dalamnya sesuai dengan tuntutan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Di sisi lain ada pula muncul sekolah baru, mereka lebih mampu memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat, mampu melakukan perbaikan dari segi mutu pembelajaran, administrasi, manajemen sekolah, iklim organisasi, ketenagaan, mutu lulusan, pembiayaan, sarana dan prasarana, peran serta masyarakat dan lain sebagainya.
Kondisi tersebut, membuat sekolah yang tidak mau dan tidak mampu memperbaiki diri dalam hal mutunya, tidak akan mendapatkan tempat di hati masyarakat. Tidak ada orang tua yang mau memasukkan putra/putrinya kesekolah tersebut. Akhirnya, sekolah tersebut hidup susah matipun segan.
Oleh karena itu, prinsip perbaikan mutu berkelanjutan pada setiap sekolah mutlak untuk diterapkan.Hal ini bisa didasari dari hasil peta mutu sekolahnya. Sekolah harus mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Kesemuanya itu dapat direncanakan dan disusun stareginya dalam kegiatan lokakarya sekolah.
Lokakarya adalah suatu acara di mana beberapa orang berkumpul untuk memecahkan masalah tertentu dan mencarikan solusinya. Lokakarya merupakan pertemuan ilmiah yang kecil, didalam kegiatannya dibahas seluruh masalah sekolah setelah satu tahun berjalan. Agar terjadi peningkatan mutu kearah yang lebih baik lagi. Seluruh stake holders sekolah mulai dari kepala sekolah, majelis guru, pegawai, komite sekolah dan warga sekolah lainnya secara bersama-sama untuk mendiskusikannya.
Menurut Crosby mutu adalah sesuatu yang disyaratkan atau distandarkan (Conformance to requirement), sesuai dengan standar mutu yang telah ditentukan baik input, proses, maupun outputnya. Oleh karena itu, mutu pendidikan yang diselenggarakan sekolah dituntut untuk memiliki standar mutu.
Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar,sesuai penggunaan pasar/pelanggan, sesuai perkembangan kebutuhan,dan sesuai lingkungan global.
Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu:kinerja, tampilan, kehandalan, konfirmasi, daya tahan, kompetensi pelayanan, estetika dan kualitas.
Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya, atau banyaknya lulusan yang dapat bekerja dan yang diterima di dunia usaha dan dunia industri.
Untuk dapat memahami kualitas pendidikan di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan di sekolah sebagai suatu sistem.
Didalamnya terdiri dari kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, siswa, pengawas dan masyarakat. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem itu sendiri, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Dalam lokakaryapun dibahas masalah pembelajaran. Untuk meningkatkan kualitas mengajar hendaknya guru perlu merencanakan program pengajaran dengan menggunakan metode serta strategi yang tepat sesuai dengan tujuan dan materi yang ingin dicapai. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2016 tentang Standar Proses untuk kurikulum 2013.
Dalam aturan tersebut mengisyaratkan bahwa dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk dapat memiliki pendekatan, metode, dan teknik-teknik tertentu yang dapat menciptakan kondisi kelas pada pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik untuk terlibat aktif sesuai dengan bakat dan perkembangan fisiknya Sehingga pada akhirnya akan diperoleh kondisi kelas yang mempunyai aktivitas tinggi serta hasil belajar yang sangat memuaskan.
Guru juga dituntut untuk dapat memenuhi sejumlah prinsip pembelajaran tertentu, diantaranya guru harus memperhatikan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Seorang guru mengembangkan strategi pembelajaran serta menilai proses serta hasil pembelajaran yang dilakukan secara akurat dan komperhensif.
Dengan adanya lokakarya sekolah, diharapkan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik dalam berbagai hal. Akhirnya peningkatan pencapaian mutu dari delapan standar nasional pendidikan akan dapat terwujud secara optimal. Semoga.