“Menangani masalah di Papua harus menggunakan pendekatan kesejahteraan dan pemberdayaan. Program yang saat ini dijalankan harusnya diserahkan kesana dan dicocokan sesuai adat dan budaya di sana, oleh karena itu ini bukan hanya tugas dari pemerintah pusat dan daerah saja. Mereka yang akan merasakan dan menjalankan jadi sudah seharusnya mereka diberdayakan sehingga tidak terjadi konflik,” tegas otopianus.
Senada dengan itu, Tenaga Ahli Desk Papua Bappenas Moksen Sirfefa mengatakan penyelesaian masalah Papua harus punya penyamaan persepsi dan dengan pendekatan kesejahteraan. Selain itu, pemerintah harus membangun Papua menjadi epicentrum baru di Kawasan pasifik yang notabene lebih dekat.
“Pemerintah harus tinggalkan pendekatan yang lalu. penegakan HAM tidak hanya penegakan hukum tapi bagaimana pemenuhan kebutuhan masyarakat juga terpenuhi di sana. Rakyat Papua 70% ras melanesia di Indonesia paradigma kawasan kita bukan hanya serumpun dengan Malaysia, Singapura, Brunei saja, harusnya kita juga melihat kawasan pasifik sebagai kawasan serumpun karena lebih dekat dengan Papua dan harus dirangkul juga,” tukas Moksen.
Direktur Daerah tertinggal Transmigrasi dan Pedesaan Velix Wanggai apresiasi DPD RI melakukan terobosan untuk segera membentuk Pansus papua. Menurutnya penting untuk DPD RI dapat mengelola dan mencari solusi Papua ke depan, karena DPD RI mempunyai pendekatan daerah dan berbeda dengan pendekatan politik.