Spirit Sumbar – Gawat darurat, inilah kata yang pantas disampaikan kalau dilihat bagaimana inovasi para pengedar Narkoba untuk menjerat mangsanya.
Hal ini yang dilakukan di Kabupaten Tanah Datar, 2 orang petani tersangka G (27) warga Jorong Aur Duri Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo dan rekannya SB (28 thn) warga Majalengka Jawa Barat yang melaksanakan aksinya di Kecamatan Lintau Buo.
Berawal dari kecurigaan jasa Ekspedisi pengiriman barang yang melihat ada hal yang tidak beres terhadap paket yang dikirim tersangka G dengan alamat tujuan Surabaya, pihak jasa ekspedisi melaporkan kecurigaannya ke pihak kepolisian.
“Menindak lanjuti kecurigaan pihak ekspedisi lalu kita membuka isi paket tersebut,tenyata kedua paket itu berisi daun ganja kering” Kata Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada wartawan di Mapolres setempat, Sabtu (22/10/2016).
Kapolres menambahkan, tanpa membuang waktu polisi langsung menelusuri alamat pengirim dan berhasil menangkap tersangka G dirumah mertuanya. “Hasil pengembangan polisi juga menciduk tersangka SB yang berperan sebagai pengolah daun ganja kering dengan berbagai cita rasa seperti rasa pisang dan rasa mangga” tambahnya.
Pada penangkapan itu sebanyak 21 batang bibit pohon ganja, 2 pack paket ganja siap edar seberat sekitar 2 kg, 1 boks berisi olahan ganja kering rasa mangga, 1 boks berisi olahan ganja kering rasa pisang, 1 paket biji ganja, dan 3 Pack kertas tembakau berhasil diamankan berikut 2 orang tersangka.