Setelah tersangka cabul diciduk oleh petugas kepolisian, pelaku mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut.
Untuk memuluskan aksinya, dia mencetak beberapa adegan mesumnya dengan korban, sebanyak lima lembar dengan ukuran 10 R tanpa dibalut sehelai benangpun. Sehingga pelaku yang diketahui bernama Dafrial ini berhasil mencabuli korbannya Mawar (nama samaran) berulangkali.
“Sangat gila, tersangka Tek Dong, adegan cabulnya dengan korban dicetak dalam bentuk foto dengan ukuran 10 R sebanyak 5 lembar,” jelas Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi, SIK melalui Kapolsek Rambatan AKP Syafrinal, SH kepada The Public (grup Spirit Sumbar).
Menurutnya, terkuaknya kasus ini berawal dari rasa curiga orang tua korban, pada Rabu 1/6/2016 lalu,. Di mana siang itu sekitar jam 13.00 WIB, ia baru saja pulang dari bekerja sebagai PNS dijajaran dinas pendidikan Tanah Datar dan melihat anaknya menyembunyikan sesuatu di dalam kamar.
Setelah anaknya ditanya tentang apa yang disembunyikannya tersebut, betapa kagetnya sang ibu ketika melihat beberapa lembar foto porno dan seronok yang dipegang sang anak. Dan orang yang berada dalam foto tersebut orang ternyata orang yang sangat ia kenal dan ia sayangi, urai Kapolsek.