Voting Akhiri Polemik OPD Kota Padang

oleh

Spirit Sumbar – Setelah sempat terjadi pro dan kontra, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mensahkan Ranperda tersebut, di Sawahan, Jumat (14/10/2016) malam.

Pengesahan Ranperda OPD ini sempat diwarnai pro dan kontra antara wakil rakyat yang berkantor di gedung DPRD Padang Sawahan. Saat itu, beberapa legislator sempat tidak menyetujui usulan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka berkeinginan BPKA dan Bapenda digabung menjadi satu Dinas.

“Sebanyak 36 anggota dewan yang hadir ada yang setuju dipisah dan ada pula yang tidak setuju dipisah,” terang Sekretaris Daerah Kota Padang Vidal Triza yang hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu.

Tidak saja pro kontra tentang pemisahan dan penggabungan BPKA dan Bapenda, legislator juga menolak dibentuknya Dinas Pangan yang diajukan Pemko Padang. “Karena terjadi pro dan kontra akhirnya diambil jalan tengah dengan melakukan voting pada malam itu,” papar Vidal.

Menarik dibaca