Spirit Sumbar – Oknum Anggota Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan tertangkap dalam dugaan Kasus Illegal Logging, Jum’at, 23/9/2016 sekitar pukul 01.05 Wib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Pesisir Selatan, AKP. Muhardi Ilyas di Painan mengatakan yang bersangkutan berinisial Bripka “H”, ditangkap di puncak Bukit PDAM, Nagari Painan Utara. Dari penangkapan barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk nomor polisi BA 8230 GO beserta puluhan potong kayu didalamnya.
Muhardi menjelaskan penangkapan Bripka “H” bermula dari anggota polisi yang sedang patroli, melihat keramaian mereka pun langsung menuju lokasi. “Setelah didatangi ditemukan truk bermuatan kayu, setelah dicek anggota polisi pun mengamankan truk bermuatan kayu tersebut beserta Bripka “H” yang juga sopir truk itu,” ujarnya.
Dilanjutkan Muhardi terkait kasus ini pihaknya akan mendatangkan profesional di bidangnya untuk menentukan jenis kayu, banyak kayu dan asal usul kayu guna melakukan penyidikan lebih lanjut. “Tidak menutup kemungkinan akan ada dua hingga tiga tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus ini,” katanya.
Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus untuk Bripka “H” bahkan ia mempersilahkan wartawan untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut. “Tidak ada tebang pilih, kalau salah akan kami tindak meskipun yang bersangkutan anggota polisi,” katanya.