Spirit Sumbar – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto, menangkap dua wanita diduga terlibat jaringan pengedar narkoba jenis di Kecamatan Silungkang, Kamis, 22/9/2016, dinihari.
“Penangkapan keduanya setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik mereka selama bermukim di kawasan itu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah kontrakan yang berada di kawasan Muaro Kalaban, ” kata Guspriadi Kepala BNNK setempat.
Saat digerebek, para tersangka masing-masing berinisial HWZ alias H (24) dan CD (24) didapati tengah mengkonsumsi sabu-sabu dan berupaya mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti berupa alat timbangan digital, serta kemasan plastik berukuran kecil sebanyak 41 lembar. Dengan memasukannya ke dalam kantong plastik bersama satu buah alat hisap, korek api gas dan beberapa benda lainnya.
Menurutnya, kedatangan petugas sudah dicurigai tersangka karena mendengar suara kendaraan yang datang dan mereka pun bergegas untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang kantong plastik tersebut ke halaman belakang rumah kontrakan tersebut.
“Petugas pun segera menggeledah seluruh rumah dan pekarangan setelah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka,” ujarnya.