Dituding Langgar Aturan Adat, Masyarakat Tutup Sumber Air PDAM

oleh

Spirit Sumbar – Masyarakat Lubuk Sao, Kecamatan Tanjung Raya menutup sumber air  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Tirta Antokan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sumatera Barat, (Sumbar), Rabu,14/9/2016.

Penutupan sumber air tersebut di lakukan masyarakat  karena tidak mengindahkan permohonan masyarakat setempat sebagai sumber air  PDAM  Agam, di  Lubuk Sao  Silasung. Akibatnya, aliran air ke rumah  masyarakat  atau konsumen pemakai air  PDAM mati dan terputus beberapa hari.

Pada  Spirit Sumbar, Mulyadi yang di damping masyarakat lainnya usai menyampaikan masalah dan aspirasi masyarakat ke DPRD Agam di Lubuk Basung, Rabu,14/9/2016. Dia  mengaku telah menghadap pada Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menyangkut masalah mereka dengan PDAM Agam.

“Kami juga telah sampaikan surat secara tertulis semenjak bulan Juli  yang lalu. Baik itu ke DPRD maupun ke PDAM Tirta Antokan Agam,  tapi tidak di tanggapi dan direspon permohonan kami,” ujarnya.

Mereka mengaku terpaksa untuk sementara waktu menutup sumber air yang ada di Lubuk Sao. “Sampai ada penyelesaian masalah dan bermohonan kami masyarakat di kabulkan. Karena ini merupakan amanah dari ninik mamak atau kepala adat,” terang Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa  ninik mamak meminta untuk menyelesaikan persoalan dengan PDAM Tirta Antokan, karena perusahaan itu telah melanggar aturan adat yang berlaku. Bahkan mereka mengancam tidak akan memberikan izin kepada PDAM membuka sumber air Silasung apabila tuntutan  kami masyarakat di sini  dikabulkan.

Menarik dibaca