Spirit Sumbar – Masyarakat Lubuk Sao, Kecamatan Tanjung Raya menutup sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Sumatera Barat, (Sumbar), Rabu,14/9/2016.
Penutupan sumber air tersebut di lakukan masyarakat karena tidak mengindahkan permohonan masyarakat setempat sebagai sumber air PDAM Agam, di Lubuk Sao Silasung. Akibatnya, aliran air ke rumah masyarakat atau konsumen pemakai air PDAM mati dan terputus beberapa hari.
Pada Spirit Sumbar, Mulyadi yang di damping masyarakat lainnya usai menyampaikan masalah dan aspirasi masyarakat ke DPRD Agam di Lubuk Basung, Rabu,14/9/2016. Dia mengaku telah menghadap pada Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra menyangkut masalah mereka dengan PDAM Agam.
“Kami juga telah sampaikan surat secara tertulis semenjak bulan Juli yang lalu. Baik itu ke DPRD maupun ke PDAM Tirta Antokan Agam, tapi tidak di tanggapi dan direspon permohonan kami,” ujarnya.
Mereka mengaku terpaksa untuk sementara waktu menutup sumber air yang ada di Lubuk Sao. “Sampai ada penyelesaian masalah dan bermohonan kami masyarakat di kabulkan. Karena ini merupakan amanah dari ninik mamak atau kepala adat,” terang Mulyadi.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan bahwa ninik mamak meminta untuk menyelesaikan persoalan dengan PDAM Tirta Antokan, karena perusahaan itu telah melanggar aturan adat yang berlaku. Bahkan mereka mengancam tidak akan memberikan izin kepada PDAM membuka sumber air Silasung apabila tuntutan kami masyarakat di sini dikabulkan.