Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Tentang SPBE di Rapat Paripurna DPRD Sumbar

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Hal tersebut terungkap dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang SPBE yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD Sumbar, pada Selasa, 25/2/2025 .

Dalam pandangan tersebut disampaikan, hal tersebut demi pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bersih. Penerapan SPBE di Sumbar diharapkan bisa optimal.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menyampaikan nota pengantar dan draf awal ranperda tersebut pada DPRD saat rapat paripurna 10 Februari lalu.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penyusunan ranperda. Pandangan umum tersebut berisikan saran, pendapat atau kritikan yang bertujuan untuk penyempurnaan ranperda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Menarik dibaca