Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) sambut kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, di gedung DPRD Sumbar, pada Rabu 15 Januari 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Jambi mempelajari strategi penganggaran sektor kesehatan yang bisa dikolaborasikan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan
“ Komisi V DPRD Sumbar berharap, tahun 2026 19 kabupaten/kota mencapai UHC. Sekarang masih ada empat daerah Sumbar yang belum mencapai UHC yaitu, Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok,” ungkap Ketua Komisi V DPRD Sumbar Lazuardi Erman pada pertemuan itu.
Untuk diketahui, UHC adalah program jaminan kesehatan apabila 95 persen penduduk di suatu wilayah telah tercover BPJS Kesehatan.
Dia merincikan merujuk pada data BPJS per November 2024, UHC Sumbar telah mencapai 95,63 persen. Sebanyak 5.535.365 penduduk Sumbar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara 253.071 lainnya belum terdaftar. “Pencapaian program UHC di Sumbar meningkat 4,87 persen sepanjang 2024.” ujarnya.
Dia menyebut, BPJS merupakan instrumen penting untuk rumah sakit. Namun masih banyak hal-hal yang harus dibenahi dalam kerjasama nya. Ada beberapa rumah sakit di Sumbar putus kerjasama dengan BPJS, kedepan semua rumah sakit di harus bekerjasama BPJS demi pelayanan kesehatan yang lebih maksimal.