Kota Pariaman, SPIRITSUMBAR.com – Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) lakukan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2024, Balaikota Pariaman, Jum’at (15/11/2024)
Rombongan Tim Verifikasi Faktual Badan Publik dari KI Sumbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Musfi Yendra, Komisioner Idham Fadhil beserta 3 orang lainya.
Sedangkan pihak Pemerintah Kota Pariaman disambut oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, Kepala Dinas Kominfo Noviardi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino, didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (Kabid IKP) Zasnur Rahim, Pranata Humas Agusti Rabaini dan Tim PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman.
Yaminu Rizal sambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh KI Sumbar, karena dengan adanya kunjungan ini, nantimya dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat, ucapnya.
“Keterbukaan informasi memberi peluang bagi masyarakat, untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean goverment and good governance, karena pemerintah dan badan-badan publik, dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap, mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.