Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta pemilihan walikota dan wakil walikota Padang hari ke- 2 , Jumat, 6 Desember 2024, di Truntum Hotel, Kota Padang.
“Kita rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Serta Walikota dan Wakil Walikota Padang,” ujar Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra
Dorri mengatakan, tugas KPU dalam rekapitulasi hanya mentabulasi hasil perolehan suara para paslon dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, maka calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah penetapan,” jelas Dorri.
Rapat pleno dihadiri semua komisioner KPU Kota Padang. Juga, saksi masing-masing paslon kepala daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polres, insan pers dan undangan lainnya.
Pleno dilaksanakan selama dua hari. Semua akan melihat hasil rekapitulasi secara terbuka. Hasil yang diplenokan juga akan disetujui bersama, antara saksi pasangan calon, Bawaslu dan KPU. Sehingga tidak terjadi polemik dikemudian hari.
Adapun hasil Pilkada berdasarkan keputusan KPU kota Padang, untuk pasangan cagub-cawagub Mahyeldi – Vasko Ruseimy mendapatkan 84 % dan Evyardi Asda -Ekos Albar 16 %.
Untuk Walikota Padang Fadly Amran -Maigus Nasir meraup 176.648 suara atau 55,17 % dari 320.192 suara sah. Sedangkan Muhammad Iqbal – Amasrul 54.655 suara (17,06 %) dan Hendri Septa – Hidayat memperoleh 88.859 atau 27,75 %.
Dari hasil tersebut, untuk Walikota dan Wakil Walikota Padang pemenangnya pasangan nomor 1, Fadly Amran-Maigus Nasir (Salih)