Padang SPIRITSUMBAT.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Albert Hendra Lukman, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2019.
Sosalisasi Perda (Sosper) Nomor 16 tahun 2019, tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil ini, berlangsung di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/12/2024).
Sosialisasi Perda yang digelar Albert Hendra Lukman, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Provinsi Sumatera Barat ini, diikuti 300 peserta. Mereka berasal dari Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, Albert meminta Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) Sumatera Barat, bangkit penuh semangat. Juga lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan digitalisasi saat ini.
“Kita berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami dan mengerti tentang Perda Nomor 16 tahun 2019 ini. Sehingga ke depan, peserta lebih semangat dan giat untuk berusaha,” ujar Albert Hendra Lukman yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan, Kota Padang ini.
Albert menginginkan, pasca sosialisasi ini dunia usaha di Sumbar lebih inovatif. Serta, bisa beradaftasi dengan teknologi serta digitalisasi saat ini.
Sehingga, dunia usaha berkembang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.
“Pasca covid 19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi saat ini,” pesan Albert. (Salih/rel)