Padang SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menargetkan peningkatan jumlah badan publik informatif melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Pada 2023, hanya ada 37 badan publik yang informatif. Tahun ini, kami berharap jumlah itu bertambah sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Musfi, Rabu (30/10/2024).
Tahapan Monev melibatkan presentasi dari tiga badan publik terbaik di setiap kategori. Dalam tahap ini, badan publik memaparkan inovasi dan langkah yang diambil untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Panelis yang terdiri dari akademisi, masyarakat, dan pakar keterbukaan informasi akan memberikan penilaian berdasarkan objektivitas dan implementasi di lapangan.
Pengumuman hasil Monev akan dilakukan dalam acara malam anugerah yang dijadwalkan pada minggu kedua Desember 2024. Selain mendorong transparansi, kegiatan ini juga bertujuan mengapresiasi badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi terbaik.