Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 kepada Pengadilan Tinggi Agama Padang dan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Padang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Command Center PTA Padang dihadiri oleh Pimpinan, Hakim Tinggi dan Aparatur PTA Padang, Ketua dan Komisioner serta Ketua Pelaksana Monev KIP Komisi Informasi Sumatera Barat beserta jajaran serta Ketua dan Sekretaris PA Se-Sumatera Barat, pada 4 September 2024.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan bahwa Komisi Informasi wajib melakukan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi public di Badan Publik dan dilaksanakan 1 kali dalam setahun.
Monev KI Sumbar saat ini telah sampai pada tahap pengisian kuisioner hingga tanggal 13 September 2024 dan akan diakhiri nantinya dengan acara puncak yaitu Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 atau Komisi Informasi Award.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang oleh YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dan Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, S.IP, M.Si., C.Med.