Padang, SPIRITSUMBAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang bersama stakeholder terkait telah merampungkan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di hari ketiga masa tenang Pilkada 2024, Selasa 26 November 2024,
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang di hari pemungutan suara pada Rabu, (27/11/2024).
Komisioner Bawaslu Padang, Rahmad Ramli, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban telah selesai sepenuhnya pada hari ini.
“Kami baru saja menyelesaikan penertiban APK. Tim gabungan juga sudah dibubarkan setelah memastikan tidak ada lagi APK yang tersisa,” ujar Rahmad.
Pada hari ketiga ini, fokus penertiban diarahkan ke wilayah pinggiran kota seperti Kuranji dan Lubuk Begalung.
Hal ini dilakukan karena sebagian besar APK di pusat kota telah ditertibkan pada hari pertama dan kedua masa tenang.
“Kami berharap pada hari pemungutan suara besok, tidak ada lagi APK yang terpasang sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa pengaruh dari kampanye visual,” tambahnya.
Penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, DLH, TNI, Polri, serta tim dari masing-masing kecamatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan kelancaran proses demokrasi di Kota Padang.
Bawaslu juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan masa tenang demi menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024. (Salih)