Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) telah menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap badan publik. Bahkan saat ini, sudah memasuki tahapan Visitasi.
Sebanyak 161 badan publik di Sumbar yang lolos ke tahapan visitasi akan dikunjungi oleh KI Sumbar dalam waktu dekat.
Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, mengatakan 161 badan publik yang akan divisitasi adalah badan publik yang meraih skor di atas 50. Atau badan publik yang menempati peringkat 10 besar pada tiap kategori pada tahapan sebelumnya, yakni pengisian kuisioner.
“Visitasi akan mulai kami lakukan dalam satu bulan ke depan, mulai tanggal 31 Oktober hingga 26 November mendatang. Kita sudah bentuk 3 tim yang akan bertugas melakukan visitasi tersebut, terdiri dari komisioner dan verifikator. Tahap visitasi ini bernilai total 15 point dari hasil penilaian nantinya,” ujar Tanti, usai rapat persiapan visitasi, di kantor KI Sumbar, Rabu, 30/10/2024.
Tanti menambahkan tahapan visitasi ini bertujuan untuk melihat komitmen koordinasi kolaborasi komunikasi dan konsistensi badan publik dan pimpinan badan publik terhadap keterbukaan informasi di badan publiknya.
“Nanti setelah selesai tahapan visitasi, tahapan selanjutnya adalah presentasi yaitu bagi badan publik dengan 3 nilai tertinggi di masing-masing kategori. Di tahap presentasi hal yang dinilai adalah komitmen kolaborasi dan inovasi badan publik,” ujar Tanti didampingi Wakil Ketua Monev, Mona Siska.