Pariaman, SPIRITSUMBAR.com – Keterbatasan anggaran masih jadi persoalan mendasar yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar dalam mengoptimalkan program kegiatan. Diantaranya sekaitan pelaksanaan tugas pengawasan dan konservasi.
Memiliki kewenangan di 7 kabupaten/kota di Sumbar, anggaran yang dimiliki UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar per tahun. Keterbatasan anggaran UPTD KPSDKP/UPTD Konservasi Penyu terungkap saat kunjungan Komisi II DPRD Sumbar ke UPTD terkait di Kota Pariaman, Sabtu (2/11/2024).
Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano mengatakan, UPTD KPSDKP berperan penting melakukan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera Barat. Diantara tugas KPSDKP tersebut yakni, menjaga populasi penyu, terumbu karang, mangrove dan yang lainnya.
Dalam menjalankan tupoksi, UPTD ini memiliki kewenangan di 7 kabupaten/kota, yaitunya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Kabupaten Agam.
“Meski kewenangannya luas, anggaran UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar untuk satu tahun, di luar DAU yang ada. Hal ini menjadi perhatian serius komisi II. Kita akan bawa persoalan ini ke rapat kerja bersama dinas terkait untuk dievaluasi,” ujar Varel saat diwawancarai, Kamis (7/11).