Padang, SPIRITSUMBAR.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Ivan Sugianto. PPATK bertindak lantaran aliran uang Ivan Sugianto terindikasi berasal dari judi online (judol). Ivan Sugianto adalah pengusaha yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 berinisial E (15) untuk bersujud dan menggonggong.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana pada wartawan Jumat (15/11/2024).
Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol. “(Yang diblokir) beberapa belas aja. (Masih) Berkembang terus,” ungkap Ivan. Nilai masih dihitung,” ujarnya.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut. “Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan,” ungkap dia.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa rekening Ivan Sugianto sudah dibidik sejak sebelum kasus intimidasinya menjadi viral di media sosial. Menurut Ivan Yustiavandana, rekening Ivan Sugianto diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).