Padang Panjang,Spiritsumbar,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang , Sumatera Barat menggelar Konferensi Pers dengan belasan wartawan Senin, 3/11 di sebuah kafe Kawasan Kampung manggis Padang Panjang. Topik terbanyak mendapat sorotandan/ ulasan adalah debat terbuka public untuk 3 pasangan calon ( paslon) walikota/ Wakil walikota .
Tidak saja wartawan, utusan Kominfo, Dinas Perhubungan, Pol PP, Polres Padang Panjang, utusan BPBD Kesbangpol hadir di sana. Pembahasan debat pertama yang digelar 23/10 dibincangkan sebagai evalusi jika ada sisi lemah yang perlu diperbaiki pada debat lanjutan nanti
Benny, Kasat Pol PP, mempertanyakan adanya tim pendukung paslon yang memakai kokarde “ Media” untuk masuk ke ruangan tempat berlangsungnya debat pertama di Gedung DPRD. Ini media dalam artian sama dengan wartawan yang difasilitasi KPU atau bagaimana? Akibatnya jumlah pengunjung jadi bertambah. Hendaknya kokarde paslon/ pendukung dibedakan.
Dia juga minta kejelasan SOP debat dipertegas lagi. Dalam ketentuan dilarang bawa Alat Peraga Kampanye( APK), nyatanya ada pendukung yang membawa bendera.
Selanjutnya, tambah Benny, karena penyenggaraaan debat diserahkan kepada pihak ketiga ( Event Organizer) untuk koordinasi di lapangan ke EO atau ke KPU, ini juga kurang jelas paparnya. Dia juga menyebut, setelah acara debat usai paslon Wako/ wawako dan pendukungnya masih ada yang bertahan di lokasi untuk foto foto seraya meneriakan yel- yel kemenangan, ini bisa beresiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, papar Benny.