FA-MN Dengan Program Padang Juara, Baju Seragam dan LKS Gratis untuk Warga Kota

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Masalah pendidikan di Kota Padang selalu dikeluhkan warga setiap ajaran baru. Tidak hanya persoalan baju seragam, Lembaran Kegiatan Siswa (LKS), tapi juga masalah zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

Walaupun kebijakan zonasi ini dibuat oleh  pemerintah pusat, namun pemerintah daerah harus memikirkan solusi setiap masalah yang muncul di daerah masing-masing. Akibatnya akumulasi dari masalah pendidikan ini menjadi pekerjaan rumah yang serius pemerintah daerah di Indonesia.

Data BPS Kota Padang tahun 2023 mencatat jumlah siswa SD yang ada di 11 kecamatan mencapai 85.584 orang siswa dan MI sederajat di Kota Padang mencapai 4.494 orang siswa.

Sementara siswa SMP mencapai 33.713 dan MTS sebanyak 7.969 orang siswa. Jumlah siswa yang banyak ini tentu harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang karena terkait bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

“Saya selalu mendengar keluhan dari ibu-ibu tentang kebijakan zonasi yang tidak sesuai dengan harapan mereka. Banyak anak-anak mereka tidak mendapatkan sekolah karena jauh dari rumah mereka. Padahal tujuan pemerintah membuat kebijakan zonasi dalam penerimaan mahasiswa baru ini memiliki tujuan, untuk pemerataan mutu sekolah. Ini angat baik. Memang praktiknya belum sampai pada tahapan itu” terang Fadly Amran dalam kegiatan kampanyenya di Kecamatan Bungus.

Upaya Pemerintah Kota Padang untuk mengatasi masalah tersebut justru dengan menambah ruang kelas baru. Padahal masalahnya tidak sesederhana itu karena banyak sekolah SD karena kekurangan siswa di regrouping.

“Tidak jelas apa kebijakan walikota terkait dengan penambahan ruang kelas baru tersebut. Walaupun berhasil menambah menambah 514 ruang kelas baru dari 500 yang ditargetkan.  Sebanyak 513 di antaranya ruang kelas baru untuk SD dan 1 ruang kelas untuk SMP. Namun biaya yang dikeluarkan untuk membangun ruang kelas baru ini tidaklah sedikit dan justru berasal dari pinjaman pemerintah pusat.

Bahkan untuk ruang kelas baru ini, ada sekolah yang dirobohkan. Padahal sekolah itu bantuan warga perantau Minang di Singapura yang menyumbang untuk pendidikan anak-anak yang sekolahnya rusak berat akibat gempa 2009 yang lalu, yakni SD 11 Kampung Jua” kritik Argi Putra Finalo dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Padang.

Kebijakan yang dibuat Walikota Padang selama ini menurut saya keliru, solusinya bukan menambah ruang kelas baru dengan jumlah sangat banyak. Sepertinya kebijakan pengembangan pendidikan ini tidak memiliki road map yang jelas.

“Apalagi dana yang digunakan ini adalah pinjaman alias utang yang berbunga dan harus dibayar. Kabarnya itu pun menggunakan uang dana PEN (Red-Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022 yang mencapai 300 milyar. Ini jelas hutang yang harus dibayar pemerintah kota dan walikota berikutnya” tambah Argi.

“Penggunaan dana PEN ini sepatutnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang usahanya terdampak ekonomi bukan menggunakan yang tersebut untuk membangun ruang kelas baru. Jelas ini kebijakan yang salah dan merugikan keuangan negara karena peruntukannya tidak sesuai, ada apa dengan walikota waktu itu” kata Argi kembali.

Pada kesempatan kampanye tersebut Fadly berjanji akan mencarikan solusi masalah pendidikan ini.

“Saya akan berdiskusi dan mencari solusi dengan pemangku kepentingan yang terkait termasuk dengan pemerintah pusat karena masalah ini tidak hanya menyangkut Pemerintah Kota Padang semata, apalagi yang terkait dengan kebijakan zonasi ini,” ujarnya.

“Namun, untuk kewenangan pemerintah kota di bidang pendidikan yang lain, Saya dan Buya Maigus telah membuat Program Padang Juara, yang salah satunya menyediakan baju seragam gratis dan LKS gratis membantu meringankan beban warga Kota Padang yang ingin menyekolahkan anak-anak mereka” tutup Fadly Amran. (Z)

Menarik dibaca