DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi I DPRD Jambi

oleh

PADANG-Untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) terkait penganggaran serta
pengawasan, Komisi I DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (5/9/2024).

Dengan berkonsultasi dengan DPRD Sumbar, diharapkan Tupoksi Pengawasan dan Penganggaran Komisi I DPRD Jambi, semakin maksimal kedepan.

Sekretaris DPRD Sumbar melalui Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Ismelda Jenraini yang menyambut kedatangan Komisi I DPRD Jambi mengatakan, DPRD Sumbar secara kelembagaan terus berkomitmen untuk melahirkan komposisi anggaran yang mampu untuk mengakomodasi pembangunan daerah yang maksimal, tentunya dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Untuk pembahasan Perubahan APBD 2024, DPRD Sumbar menjadi salah satu yang tercepat di
Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan dalam dalam pelaksanaan fungsi anggaran pada masa sidang ketiga 2023/2024 DPRD Sumbar telah menyelesaikan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025 serta Perubahan APBD tahun 2024. Sedangkan RAPBD tahun 2025 akan dibahas oleh anggota DPRD periode 2024-2029.

Kemudian dari sisi pengawasan, DPRD Sumbar telah melakukan fungsi tersebut antara lain terkait pelaksanaan Peraturan Daerah serta Peraturan Gubernur yang menjadi aturan pelaksanaan Perda. Juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD.

Menarik dibaca