DPRD Sumbar Selesaikan Enam Perda di Masa Persidangan Ketiga 2023-2024

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) gelar sidang paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2023/2024, Selasa (27/8/2024).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi dan didampingi oleh para Wakil yaitu Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo. Sementara dari Pemprov Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar  Audy Joinaldy.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin paripurna mengatakan, selama masa sidang ketiga, DPRD Sumbar menyelesaikan sejumlah kinerja yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Pada kinerja pembentukan peraturan (Perda) DPRD Sumbar menyelesaikan enam Perda.

Sementara untuk Tupoksi Anggaran, DPRD Sumbar telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024.

“Tidak hanya itu DPRD Sumbar juga telah mengesahkan Perubahan APBD 2024, sementara APBD 2025 akan dibahas oleh Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029,” katanya.

Untuk pengawasan DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur. Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumbar, baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan.

Menarik dibaca