DPRD Sumbar Ingatkan Pemprov Lebih Cermat dalam Perencanaan Anggaran

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah sampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Sumbar) dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (31/7/2024).

Dengan disampaikannya rancangan Perubahan APBD Sumbar Tahun 2024, DPRD mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dan TAPD untuk lebih cermat dalam perencanaan anggaran yang diusulkan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, pada 27 Juli lalu gubernur dan DPRD telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 yang akan jadi pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD.

Ia menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS yang disepakati itu sifatnya masih tentatif. Angkanya masih bersifat sementara, dalam upaya menyeimbangkan neraca pendapatan dan belanja dari Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.

Memperhatikan kondisi perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, terang dia, pemerintah daerah dan TAPD agar lebih cermat dalam perencanaan anggaran yang diusulkan dalam Ranperda APBD Perubahan.

Jangan sampai permasalahan dalam perencanaan Perubahan APBD Tahun 2023 yang berdampak terhadap tidak tercapainya proyeksi SILPA untuk menutupi defisit APBD terulang kembali.

“Apabila permasalahan yang sama terulang kembali, maka akan berdampak pada penyusunan APBD Tahun 2025 dan juga Perubahan APBD tahun yang sama,” ujarnya.

Menarik dibaca