Plt Ketua KPU RI Batasi Hak Wartawan

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) batasi rekan media dalam mewawancarai KPU RI. Pasalnya, KPU RI enggan jika ditanyai tentang kasus yang tengah marak terjadi terkait Ketua KPU RI baru-baru ini.

“Rekan media boleh saja wawancarai KPU RI, tapi hanya terkait PSU DPD RI. Saya mohon jangan bertanya tentang kasus yang baru-baru ini terjadi,” kata Jumiati, Kepala Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Sumbar, Rabu (10/7/2024) malam.

Awalnya, Satpam yang bertugas di wilayah KPU Sumbar memberi isyarat kepada rekan media agar menunggu di luar pagar kantor KPU Sumbar.

Namun perintah itu dibantah oleh salah seorang rekan media yang hendak meliput kegiatan pelantikan sedang dilakukan di kantor KPU Sumbar tersebut. Pasalnya rekan Media sebelumnya telah berkoordinasi dengan Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar.

“Mohon maaf rekan media, mungkin boleh menunggu di luar saja. Karena ini merupakan kegiatan internal KPU. Kami diperintahkan untuk menyuruh rekan media agar menunggu diluar saja,” kata Dede, Satpam yang bertugas di wilayah kantor KPU Provinsi Sumbar.

Setelah diberitahukan bahwa rekan media telah berkoordinasi dengan Ory, Komisioner KPU Sumbar, Kepala Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Sumbar, Jumiati mendatangi rekan media.

Menarik dibaca