KI Sumbar Bertekad Ciptakan Badan Publik Informatif Sebanyak Mungkin

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) Tanti Endang Lestari, bertekad untuk menciptakan badan publik berstatus informatif sebanyak mungkin.

Hal itu dia sampaikan saat launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar di Padang pada Senin 24/6/2024

Dia tegaskan Monev adalah amanah UU 14 Tahun 2008 tentang KIP. Komisi Informasi (KI) menjadi triger untuk memasifkan badan publik informatif.

“KI sangat bangga atas kinerja Monev yang sudah 10 kali digelar KI Sumbar, karena Gubernur melahirkan Perda KIP dan menjadikan hasil Monev sebagai 10 persen IKU pejabat di Pemprov Sumbar,” ujar Tanti Endang Lestari,

Selain itu Monev sebagai program rutin KI Sumbar bertujuan untuk memotret badan publik dalam menerapkan UU 14 tahun 2008 dan regulasi tentang KI

“KI Sumbar berkomitmen untuk terus mendampingi untuk melahirkan badan publik informatif sebanyak-banyak di Sumbar,” ujar Tanti.

Monev KI Sumbar 2024 ada 11 kategori, mulai Pemkab, Pemko, Instansi Vertikal, kategori terbaru yaitu BPS se Sumbar. (*)

Menarik dibaca