Padang, SPIRITSUMBAR.com – Badan Kehormatan Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Provinsi Jambi (BK DPRD Jambi) gelar konsultasi ke DPRD Sumbar, Selasa (28/5/2024)
Kedatangan BK DPRD Jambi diterima staf ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktavia. Dia sampaikan materi kode etik yang dimiliki Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar dianggap efektif dalam menjaga integritas dan kinerja anggota dewan.
“DPRD Sumbar telah memiliki pedoman tata tertib dan kode etik yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk menjatuhkan,” ujarnya.
Vino menjelaskan bahwa DPRD Sumbar tidak hanya memiliki tata tertib dan kode etik, tetapi juga pedoman tata cara beracara yang disusun dan disepakati melalui sidang paripurna.
“BK berperan sebagai pengawas pelaksanaan tata tertib dan kode etik ini. Penting bagi pelaksanaan untuk dimulai dari anggota BK sendiri,” imbuhnya.
Tak hanya itu, tata tertib dan kode etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka. Kode etik DPRD adalah dalam rangka menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik dan tata tertib yang disusun.
Dalam prakteknya, Vino mencontohkan pentingnya kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan, serta kepatuhan terhadap peraturan pakaian dan perilaku.
Komentar