Bukittinggi, SPIRITSUMBAR.com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) membahas sejumlah hal-hal strategis untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Jumat (3/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Komisi yang membidangi pemerintah tersebut, mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada untuk bisa menyelesaikan sengketa dengan sistem kekeluargaan terlebih dahulu, Jangan langsung ke ranah hukum atau sebagainya dahulu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, ada beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting komisi untuk menjadi pembahasan dengan pemerintah daerah dalam menyukseskan Pilkada mendatang.
Diantaranya, mesti ada pola penyelesaian sengketa pada proses pemilihan dengan nilai-nilai kearifan lokal (Bajanjang naik Batanggo turun-red). Jadi jangan langsung ke ranah hukum saja, harus ada pola musyawarah terlebih dahulu.
Selanjutnya, keterlibatan kepala daerah sebagai perwakilan partai politik yang harus menjadi contoh utama dalam menjaga netralitas, dengan adanya hal itu maka terciptalah suasana kondusif dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan diantara peserta Pilkada.
Politisi PAN itu juga menyinggung kelangsungan penduduk yang berdomisili pada perbatasan Agam dan Bukittinggi. Kepastian hak pilih untuk mereka harus diakomodir pemerintah daerah.
Komentar