Solok Selatan, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Mario Syah Johan menggelar sosialisasi Perda (Sosper) No. 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial.
Kegiatakan Sosper itu digelar di Muaro Labuh Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan, dari pada tanggal 23-24 April 2024 .
Kegiatan Sosper tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan dan ratusan masyarakat yang terlihat antusias mendengarkan penjelasan Mario Syah Johan.
Dikatakan Mario Syah Johan, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi semua.
Menurut Mario Syah Johan, pencapaian optimalisasi penyelenggaraan sosial yang tercermin dari pemenuhan kebutuhan dasar warga untuk hidup layak.
“Indikator kesejahteraan sosial dapat dilihat dari tingkat ketersediaan kehidupan yang layak bagi masyarakat, sebagai keberhasilan dalam memajukan sektor perekonomian yang memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat,” urainya.
Ia menekankan perlunya pola terencana, terarah, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, melalui upaya rehabilitasi, skema jaminan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.
“Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan beberapa daerah yang masih tertinggal dalam tingkat kesejahteraan masyarakat,” cakapnya.