Dharmasraya, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Syafruddin Putra Dt Sunggono kegita menggelar sosialisasi Peraturan daerah (perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di daerah pemilihannya Kabupaten Dharmasraya, Rabu (24/4/2024).
“Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain. Siapapun dan dimana pun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif,” ujarnya
Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat.
Selian itu, Perda ini bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar.
Dikatakan Syafruddin, selain pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif.
“Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Sumbar secara umum akan terlesaikan,” urainya.
Ia menilai masyarakat Sumbar mesti serius dengan potensi ekonomi kreatif. Sektor ini dinilai bisa menjadi magnet yang menarik wisatawan datang ke Sumbar.
“Kuliner dan fashion salah satu contohnya, ini sudah banyak yang mengembangkannya menjadi usaha ekonomi kreatif dan masih sangat terbuka luas untuk terus diinovasikan menjadi sumber usaha baru,” ujarnya.