Padang, SPIRITSUMBAR.com – Badan publik di Sumbar harus aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar), Musfi Yendra, saat rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, di Auditorium Gubernuran, jalan Jenderal Sudirman, Padang, Jumat, (19/4/2024).
Dia jelaskan Monev KI ini menjadi salah satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik. Hal ini , dan bisa menjadi percontohan ke nagari-nagari.
KI Sumbar akan meluncurkan Monev KIP pada Mei 2024. Sementara itu, pada Monev 2023 hanya 3 OPD yang meraih predikat informatif, dari 51 OPD Pemprov Sumbar.
“Seluruh badan publik harus terlibat aktif dalam pelaksanaan Monev KI Sumbar nanti,” sebutnya, yang hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner, Mona Sisca.
Musfi Yendra menyampaikan, KI Sumbar pada periode 3 ini memiliki visi terwujudnya badan publik informatif.
“Oleh sebab itu, kita memfokuskan dulu dari badan publik di tingkat provinsi agar semua informatif, sehingga ini akan menjadi percontohan badan publik lain,” sebutnya. (rel/salih)