Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Selasa (19/3/2024).
Rancangan yang akan menjadi titik tolak arah pembangunan daerah dua puluh tahun ke depan itu sekaligus sebagai simpul penyambung dari rencana pembangunan daerah sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar membuka rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan awal RPJPD dimaksud menegaskan, perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan pembangunan serta menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien.
“Sistem Perencanaan Nasional mengamanatkan bahwa pembangunan daerah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan konsisten. Satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD sebelumnya harus sudah dimulai penyusunan RPJPD berikutnya,” kata Irsyad.
Membaca amanat UU nomor 25 tahun 2004 tersebut, dia menerangkan, penyusunan RPJPD 2025-2045 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan pada RPJPD periode sebelumnya. Hasil evaluasi terhadap capaian RPJPD sebelumnya menjadi titik awal dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 tersebut.