Padang, SPIRITSUMBAR.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi melantik Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) di Auditorium Kompleks Istana Gubernur, Jl. Sudirman, Kota Padang, Rabu (7/2/2024).
Pelantikan lima orang anggota KI Sumbar masa jabatan 2024-2029 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-125-2024 tanggal 7 Februari 2024.
Surat Keputusan gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya hasil fit and proper test dari DPRD Sumbar tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.
Kelima komisioner terpilih yang dilantik adalah Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandy, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya usai mengambil sumpah kelima komisioner menyampaikan apresiasi pada ketua DPRD Sumbar dan Komisi I khususnya yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pelantikkan anggota KI bisa dilaksanakan.