Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi (KI) telah mampu merubah stigma tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. Apalagi, pemberitaan media secara masiv, ikut mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) dengan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) di Sekretariat KI Sumbar, Jl. Sisingamangaraja Padang, Rabu (28/2/2024).
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir mengatakan eksistensi KI di tingkat provinsi penting untuk menularkan urgensi ke tingkatan kabupaten/kota.
Dengan adanya kelembagaan KI di kabupaten/kota, keterbukaan informasi publik semakin masif, upaya mendorong keterlibatan badan publik.
Dalam memasyarakat keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan berjenjang, bahkan dimulai dari nagari, yang dikontrol oleh tingkatan kabupaten.
“KI ampuh dalam pemberantasan korupsi. Sangat ampuh! Sayangnya pemerintah masih terlihat setengah hati. Di kalangan pemerintahan, KI ini bisa jadi lembaga yang sangat tidak disukai,” sebut Almudazir.
Dikatakan Almudazir lagi, pihaknya berharap, keterbukaan informasi publik diperkuat pemerintah. Terkait ini juga, perlu didorong dibentuknya PJKIP tingkatan kabupaten/kota.