Padang, SPIRITSUMBAR.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Raflis memberikan penghargaan kepada sejumlah staf pendampingan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun 2023 usai memimpin Apel pagi di halaman kantor DPRD Sumbar, Senin (15/1/2024).
Penghargaan berupa bintang DPRD diberikan pada mereka tercepat, terlengkap, akuntabel dan terbaik. Dia berharap penghargaan bintang DPRD tersebut mesti dijadikan motivasi bagi seluruh staf. Untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memfasilitasi kegiatan dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Selanjutnya kata Raflis, penghargaan Bintang DPRD dibagi atas tiga kategori yaitu Nindya, Madya dan Pratama. Spesifikasi untuk mendapatkan penghargaan ini adalah kinerja yang cepat, tepat dan akuntabel.
“Ini salah satu inovasi dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM di lingkup sekretariat DPRD Sumbar,” kata Raflis.
Raflis mengatakan, pemberian reward berupa Bintang DPRD sebagai motivasi dan semangat peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan sekretariat DPRD Sumbar dalam memberikan pelayanan fasilitasi kegiatanan kedewanan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong bagaimana SDM DPRD mampu meningkatkan kreatifitas dan produktifitas kinerja, sehingga mesin administrasi berjalan sesuai dengan standar baik,” ujar Raflis.