DPRD Sumbar Inovasi Digital untuk Penyebaran Informasi Dengan Podcast Asik

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat, melalui Sekretariat DPRD, terus melakukan peningkatan diri dalam menyuarakan peran dan fungsi DPRD sesuai dengan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menegaskan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah dan DPRD.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, SH.MM, di tengah kegiatan kedewanan di ruang kerjanya pada Kamis (4/1/2024).

Raflis, sebagai Sekwan DPRD Sumbar, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mengembangkan sarana dan prasarana untuk penyebaran informasi mengenai kegiatan DPRD Sumbar, khususnya dalam pemanfaatan media sosial yang menjadi tren dalam kegiatan berbagi informasi masyarakat saat ini.

“Kehadiran tenaga IT dalam pengembangan layanan publik dan administrasi internal, melalui inovasi berbagai aplikasi, menjadi kekuatan DPRD dalam perjalanan menuju digitalisasi layanan, termasuk pendirian fasilitas Podcast Asik DPRD Sumbar,” ujar Raflis.

Di tempat terpisah, Kabag Persidangan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir, SH.MM, juga menyatakan bahwa keberlangsungan kegiatan Podcast Asik DPRD Sumbar merupakan bagian integral dari upaya penyebaran informasi mengenai aktivitas kerja DPRD Sumbar dalam tiga peran utama, yaitu penganggaran, produk peraturan daerah, dan pengawasan.

Menarik dibaca