Perubahan Kebijakan dan Realita Pendidikan Indonesia

oleh

Empat tahun menjabat, Nadiem Anwar Makarim, B.A.,M.B.A. selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), nyatanya sudah banyak memberikan gebrakan baru dalam ranah pendidikan.

Tidak terbatas pada kebijakan pembatalan ujian nasional dan ujian kompetensi keahlian, Nadiem Makarim terus menggiatkan berbagai kebijakan out of the box yang dinilai mampu mengangkat taraf pendidikan Indonesia.

Walau tidak sedikit pula yang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat hingga pengamat pendidikan. Lantaran dinilai tak paham kondisi pendidikan Indonesia. Akibatnya, banyak pihak yang merasa bahwasanya Nadiem menjadikan ranah pendidikan sebagai kelinci percobaan.

Penghapusan ujian nasional sebagai syarat kelulusan siswa di sekolah sebagaimana yang tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (covid-19), nyatanya menjadi wadah inovasi bagi Mendikbudristek untuk mencetuskan kebijakan penggelaran Asesmen Nasional (AN) atau ANBK.

Berbeda dengan ujian nasional, AN atau ANBK tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan siswa, melainkan sebagai tolak ukur pemetaan mutu sekolah.

Menarik dibaca