Bijak Mengelola Limbah B3 Demi Terciptanya Lingkungan Sehat

oleh

Oleh : Giska Amelia Irvi (Mahasiswi Ilmu Politik, Universitas Andalas)

SPIRITSUMBAT.com – Limbah merupakan bahan buangan yang sudah tidak terpakai. Jika digunakan kembali akan berdampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan. Untuk itu, dikelola dengan baik.

Limbah merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihasilkan dari suatu kegiatan proses produksi. Baik industri maupun domestik (rumah tangga).

Masyarakat sering kali keliru dengan limbah dan sampah yang sering disamakan pengertiannya. Padahal limbah dan sampah itu berbeda.

Sampah identik dengan kegiatan manusia secara individu maupun berkelompok. Limbah lebih identik dengan suatu kegiatan atau proses yang lebih kompleks seperti yang ada di lingkungan industri.

Hasil aktivitas atau proses industri yang tidak dapat digunakan kembali dapat disebut limbah. Tetapi beberapa limbah industri kini dapat dimanfaatkan kembali.

Salah satu limbah yang berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan hidup adalah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Limbah B3 mengandung zat beracun yang sifat dan konsentrasinya. Baik langsung maupun tidak langsung dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan manusia.

Menurut PP No.101 Tahun 2014 limbah B3 berasal dari empat sumber. Yaitu: limbah B3 dari sumber spesifik, limbah B3 dari B3 kadaluarsa dan B3 yang tumpah. Juga, B3 yang tidak memenuhi spesifikasi produk yang akan dibuang dan bekas kemasan B3. Termasuk, limbah B3 dari sumber spesifik umum dan limbah B3 dari sumber spesifik khusus.

Menarik dibaca