Padang, SPIRITSUMBAR.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar), kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif. Kali ini, Bawaslu Sumbar menyasar organisasi perempuan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Hubmas) Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom, mengatakan bahwa Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat. Untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden.
Juga untuk memilih anggota DPRD provinsi serta kabupaten dan kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu yang adil, bebas, dan transparan sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi suatu negara.
“Pemilih perempuan itu sangat signifikan, hanya berbeda tipis jumlahnya dengan pemilih laki-laki, meski secara keseluruhan jumlah pemilih milenial jumlahnya melebihi 50 persen dari total pemilih,” ungkap Khadafi dalam Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Organisasi Perempuan, di Asrama Haji, Padang, Minggu (24/12/2023)
Bawaslu mengajak tidak hanya kaum perempuan saja, tetapi juga pemilih pemula, kaum inklusif, OKP, Ormas, yang mana intinya menjangkau seluruh segmen masyarakat. Sehingga masyarakat diberikan pendidikan politik yang tidak hanya paham mekanisme pencoblosan, tetapi mereka harus tahu. Mereka punya hak pilih yang harus disalurkan pada 14 Februari 2024.