Komisi IV DPRD Sumbar Raker Bahas Subtansi Ranperda RTRW 2023-2043

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra terkait untuk membahas tentang subtansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023-2043, di ruang Bamus kantor DPRD Sumbar Selasa (12/12/2023).

Rapat tersebut dipimpin ketua komisi IV DPRD Sumbar, Zulkeneddi Said serta seluruh anggota komisi IV dan dihadiri Asisten 1 Pemrov Sumbar beserta Dinas terkait dilingkup Pemprov Sumbar.

Dalam kesempatan itu Zulkeneddi Said katakan, rapat ini membahas terkait dengan pembahasan persiapan substansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam rencana Tata Ruang Wilayah kita yang lama dengan yang baru,” ujar Afrizal.

“Subtansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada didalam Ranperda ini,” tambahnya.

Zulkenedi Said tambahkan, dengan adanya pertemuan ini bertujuan agar Ranperda RTRW cepat terselesaikan demi kepentingan masyarakat kedepannya, karena banyak lahan masyarakat dan tempat tinggal berada dalam kawasan hutan.

Menarik dibaca