Pasaman Barat, SPIRITSUMBAR.com – Anggota Komisi II DPRD Sumbar Syamsul Bahri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan (TKUK) Sumbar di Silaping, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (10/12/2023).
Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sumbar, Kepala Jorong dan Bamus Ranah Batahan serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.
Pada saat Sosialisasi Syamsul Bahri mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pasaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,”ucap Syamsul Bahri.
Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksankannya untuk kepentingan banyak orang.