Tanah Datar, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, SE melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Sumbar di lapangan upacara kantor camat Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (10/12/2023).
Kegiatan sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Kelola Komiditas Unggulan Perkebunan itu dihadiri Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sumbar, Camat Lintau Buo, wali nagari serta masyarakat tergabung dalam sejumlah kelompok tani.
Pada saat Sosialisasi Jefri Masrul mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Tanah Datar khususnya dan Sumatera Barat umumnya.
“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahan pangan di Tanah Datar dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,”ucap Jefri.
Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksankannya untuk kepentingan banyak orang.