Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Maigus Nasir sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Mukarramah komplek perumahan Perumnas Belimbing, Kelurahan Kuranji,Kota Padang
pada Senin (26/11/2023).
Dia menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat saat ini dalam acara. Ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian sosialisasi Perda yang dilaksanakan dari tanggal 25-26 November.
Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan di Kelurahan Bungo Pasang, Kelurahan Sungai Sapih. Dalam serangkaian sosialisasi tersebut, Maigus Nasir mendapatkan banyak masukan dan pengalaman dari masyarakat.
Bahkan, ada tokoh yang pernah mengkonsumsi narkoba namun berhasil keluar dari jeratan tersebut berkat dukungan keluarga. “Alhamdulillah, beliau terbebas dari jeratan narkoba tersebut,” ujar Maigus Nasir.
Pengalaman ini menjadi catatan, informasi, dan motivasi bagi masyarakat. Maigus Nasir berharap bahwa dengan penanganan yang cepat, seseorang yang terjerumus ke dalam narkoba dapat disembuhkan, seperti pengalaman positif salah satu warga.
Maigus Nasir menekankan pentingnya kegiatan positif sebagai antisipasi agar anak-anak tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba. Pemerintah diharapkan hadir dalam menyediakan ruang terbuka sebagai sarana olahraga dan kegiatan positif lainnya berdasarkan ide dari masyarakat.