KIP Berhasil Tekan Inflasi hingga 2,7 Persen

oleh

Selain dinas dan instansi vertikal lainnya yang diverifikasi faktual untuk penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) pada badan publik yang ada di Sumbar, oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar juga menyasar Biro Perekonomian Setprov Sumbar, yang dilakukan Jumat (27/10/2023).

Dari peninjauan langsung KI Sumbar itu, menunjukkan Biro Perekonomian ini mengaku banyak mendapatkan manfaat dengan ada KIP itu.

“Sumbar pernah mengalami inflasi diatas 8 persen, untuk menekan inflasi tersebut cara yang kami lakukan adalah dengan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan mempublish daftar informasi publik di website dan menyebarluaskan melalui media sosial, akhirnya muncul kepercayaan stakeholders, sehingga memudahkan untuk komunikasi dan koordinasi, hasilnya inflasi bisa ditekan hingga 2,7 persen,” papar Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Ria Wijayanti dihadapan tim KI Sumbar saat itu

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska yang ikut dalam kegiatan verifikasi faktual itu menyebutkan, tahun 2023 ini Komisi Informasi Sumbar melakukan kunjungan ke 19 OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Jumlah ini naik signifikan dibanding tahun 2022.

“Tahun 2022 KI Sumbar melakukan visitasi ke 10 OPD, itupun dengan kondisi pemahaman terkait KIP yang belum jadi prioritas, tahun ini kesadaran OPD naik drastis, kita berharap secara bertahap seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar berstatus informatif,” kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska.

Menarik dibaca