Payakumbuh SPIRITSUMBAR.COM – Kesadaran badan publik (BP) terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di tahun 2023 ini terbilang cukup tinggi dibanding tahun 2022 .
“Pengamatan dan penilaian Komisi Informasi (KI) Sumbar menunjukkan jumlah badan publik yang diverifikasi faktual di 2023 ini berjumlah 161, sedangkan di tahun 2022 berjumlah 134 badan publik saja. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari badan publik itu pada keterbukaan informasi publik,” kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska di sela-sela pelaksanaan verifikasi faktual di sejumlah badan publik di Sumbar, Jumat (24/11/2023)
Kenaikan jumlah badan publik yang dikunjungi untuk diverifikasi vaktual itu, sambung Nofal, menandakan bahwa badan publik tersebut makin sadar tentang adanya PPID dan KIP.
Selanjutnya, imbuh Nofal, dari hasil verifikasi faktual ini akan diambil tiga badan publik dengan nilai tertinggi di 10 kategori, untuk selanjutnya mempresentasikan inovasi dan strategi di depan para panelis.
Presentasi, sebutnya, akan dilakukan secara paralel selama tiga hari, dan panelis yang dipilih merupakan para pakar di bidang keterbukaan informasi publik.
“Rencananya presentasi akan dilaksanakan pada tanggal 29 November, 30 November dan 1 Desember 2023,” pungkas Nofal Wiska.