Padang SPIRITSUMBAR.COM – Selama 4 minggu Komisi Informasi (KI) Sumbar berhasil menyelesaikan proses verfikasi faktual (verfak) terhadap 161 badan publik (BP) di 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Verfak ini dilakukan dengan melihat langsung fakta di masing-masing BP, apakah sudah sesuai dengan standar layanan informasi publik atau belum.
“Selama 4 minggu, Tim KI Sumbar melakukan verifikasi data, sarana dan prasarana, serta menggali komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan konsistensi pimpinan BP. Dan hasilnya tentu ada perbaikan dari tahun ke tahun,” kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
ahun 2023 ini terjadi kenaikan jumlah BP yang diverfak, dari sebelumnya 134 BP di tahun 2022 menjadi 161 di Tahun 2023.
“Kenaikan jumlah BP yang dikunjungi ini juga menandakan bahwa BP semakin sadar tentang adanya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), KI Sumbar dalam mengunjungi BP tersebut melalui passing grade dari hasil verifikasi kuisioner,” lanjut Nofal.
Selanjutnya, dari hasil verfak ini akan diambil 3 BP dengan nilai tertinggi di 10 kategori, untuk selanjutnya mempresentasikan inovasi dan strategi di depan para panelis.
“Presentasi akan dilakukan secara paralel selama tiga hari, dan panelis yang dipilih merupakan para pakar di bidang keterbukaan informasi publik,” jelas Nofal Wiska.