Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Produktifitas kinerja DPRD Sumbar meningkat selama 2023. Hal ini terlihat dari beberapa prestasi kinerja.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan, Hukum dan Perundang-undangam Sekretariat DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir.SH.MM dalam rapat tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dilingkup Sekretariat Dewan diruang Kerja Sub Bagian Humas, Publikasi, Protokol dan Perpustakaan Set.DPRD Sumbar, Senin (27/11/2023).
Dia jelaskan, salah satunya telah menetapkan 8 Ranperda, 4 Ranperda Inisiatif, 1 Ranperda usulan Pemprov dan 3 Perda Komulatif Terbuka. Dan dari 8 ranpeda, 6 telah ditetapkan jadi Perda.
Kabag Persidangan mengatakan 4 Ranperda Inisiatif 2 dari Komisi II, masing-masing 1 dari Komisi I, dan IV. Perda no 3 tahun 2023 Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat, Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Tanah Ulayat dan Perda no 4 tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebencanaan.
Sementara Ranperda Tanah Ulayat dan Ranperda Perhutanan Sosial sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar sudah dalam pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri, menunggu nomor registrasi,” Zardi.
Zardi juga katakan, 4 perda usulan pemprov yang telah ditetap DPRD Sumbar, Perda Ekonomi Kreatif, dan 3 Perda komulatif terbuka, Perda Pertanggungjawaban APBD 2022, Perda Perobahan APBD 2023 dan Perda APBD 2024.