Bawaslu Mentawai Gelar Rakor PPDP Bersama Panwaslu

oleh

Mentawai, SPIRITSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran data Pemilih (PPDP) tahun 2023, di Hotel Bundo House, Kamis,(9/11/2023).

Rakor bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut, dalam rangka memaksimal pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet dalam kata sambutannya menjelaskan, untuk mewujudkan pemilu yang Demokratis dan berintegritas diperlukan pengawasan yang ketat dan melekat pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Rakor ini salah satu persiapan dan kesiapan pengawas dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Karena tugas pengawasan secara konsitusi diberikan kepada Bawaslu. Meski Bawaslu memiliki personil yang terbatas. Oleh karena itu,diperlukan untuk melakukan Rapat Koordinasi pemutahiran Data pemilih tahun 2023,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pemutahiran data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau pemilihan terakhir dan mempertimbangkan DP4 dengan Cara melakukan Verifikasi Faktual data pemilih dan selanjutnya di gunakan sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih hal ini berdasarkan UUD Nomor 7 tentang Pemilu dan Surat Dinas KPU RI nomor 181/PL.02.1.-SD/01/KPU/II/2020 tentang pemutahiran Data pemilih berkelanjutan Tahun 2020.

Menarik dibaca