Padang, SPIRITSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Solok Selatan, di ruang khusus 1, Kamis (2/11/2023).
Kunjungan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Solsel tersebut dalam rangka Konsultasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024.
Rombongan Bapemperda DPRD Solok Selatan itu diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis didampingi Kabag Persidangan, Hukum dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas dan Protokol Darul Idris.
Raflis menerangkan pola penyusunan skema penganggaran penyusunan naskah akademik. Yakni, skema belanja konsultan dan skema swakelola.
Hal ini merupakan faktor untuk menjalin kerjasama dengan lembaga atau Institusi yang berada dalam Provinsi Sumbar maupun luar Provinsi.
Raflis juga menjelaskan bahwa paradigma yang lama sudah tidak berlaku di masa sekarang. Karena saat ini kinerja atau produktivitas tidak dilihat dari jumlah Perda yang sudah dibuat lagi. Melainkan dilihat dari rekomendasi yang dibuat untuk pemerintah daerah.
“Menurut kami hal itu tidak relevan lagi karena banyak sekali faktor yang mempengaruhi. Pertama kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi. Kemudian dinamika pembuatan perda tidak lagi menjadi suatu tolak ukur produktif atau tidaknya,” ujarnya.